1.4_Aksi nyata _Budaya Positif di SDN 104 ABBANUANGE

 

Budaya Positif di SDN 104 ABBANUANGE

 

1.      Latar belakang yang dihadapi oleh Calon Guru Penggerak

 

Sekolah merupakan tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan  dari guru ke murid, namun diharapkan mampu membentuk karakter baik kepada murid yaitu dengan menumbuhkan budaya positif.

Budaya positif dipengaruhi oleh nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, kebijakan pendidikan dan perilaku orang yang berada didalamnya. Sehingga nilai-nilai yang ada dalam kebijakan pendidikan yang dilakukan melalui pembiasaan tersebut menjadi sebuah budaya atau kebiasaan yang terus dilakukan oleh seluruh stakeholder sekolah. Akan tetapi, tanpa budaya sekolah yang bagus, akan sulit melakukan pendidikan karakter bagi murid. Jika budaya sekolah sudah mapan, siapapun yang masuk dan bergabung di sekolah itu hampir secara otomatis akan mengikuti tradisi yang sudah ada.

 

2.      Deskripsi nyata yang dilakukan dan alasan melakukan aksi tersebut.

 

SD Negeri 104 Abbanuange  merupakan salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. SD Negeri 104 Abbanuange merupakan sekolah dasar negeri yang berdiri pada tahun 1971 dengan jumlah siswa keseluruhan di Tahun Pelajaran 2020/2021 berjumlah 62 orang dimana pelaksanaan Proses Belajar Mengajarnya (PBM) dilakukan di pagi hari mulai jam 7.30 – 12.30 WITA.

Budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan, kesehariaan, dan simbol –simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru, peserta didik, dan karyawan sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut dimasyarakat luas.

Jika diperhatikan budaya sekolah diera sekarang mengalami kemunduran yang luar biasa, dimulai dari timgkat kedisiplinan guru dan siswa yang sering lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek pendidikan, begitupun  masalah akhlak murid yang sangat meresahkan guru dan orangtua. Murid cenderung menghamba kepada IT dan lupa akan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Allah swt.

Maka dari itu, Sebuah sekolah harus mempunyai misi dalam menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, inovatif, terintergrasi, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektulnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, maupun menjadi teladan, bekerjakeras, toleran dan cakap dalam memimpin serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumberdaya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.

Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang didalamnya mengutamakan kerjasama. Setiap sekolah harus menciptakan budaya sekolah sendiri sebagai identitas diri dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. SDN 104 Abbanuange memiliki beberapa budaya positif yang sudah dilaksanakan diantaranya :

1.      Salam sambut

2.      Gerakan literasi (baca buku & tadarus)

3.      Sholat berjamaah

4.      Jum’at berzikir dirangkaikan sholat dhuha dan kultum

5.      Sabtu bersih (7K)

 

3.      Hasil dari aksi nyata yang dilakukan

 

Pelaksanaan budaya positif yang di terapkan di SD Negeri 104 Abbanuange  berjalan sesuai harapan dikarenakan adanya kolaborasi antara seluruh stakeholder di sekolah yang di dukung oleh para pemangku kepentingan terutama orangtua siswa sendiri yang ingin melihat anaknya menjadi pribadi yang baik yang berakhlakul karimah dan nantinya bisa bermanfaat dalam masyarakat.Pelaksanaan dokumentasi dilakukan pada saat jadwal piket CGP yaitu hari senin - selasa.

 

4.      Pembelajaran yang didapat dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (kegagalan dan keberhasilan)

 

Dari segi teoris, dapat menambah pengetahuan dalam dunia pendidikan khususnya tentang budaya sekolah yang memiliki karakteristik yang baik dan berkualitas, serta pentingnya sekolah melaksanakan pembinaan keagamaan terhadap anak didiknya. Sedangkan dari segi praktis, dapat menjadikan bahan untuk sekolah lebih memupuk dan mengembangkan budaya sekolah yang baik, serta lebih mengembangkan pembinaan keagamaan secara mendalam.

 

5.      Rencana perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang

 

Dalam penerapan pelaksanaan budaya positif di SD Negeri 104 Abbanuange , penulis sebagai CGP melakukan rencana perbaikan dimasa mendatang dengan melakukan beberapa hal sebagai berikut:

Ø    Perbaikan pada sistem persekolahan, pada intinya adalah membangun sekolah dengan kekuatan utama sekolah yang bersangkutan. Perbaikan mutu sekolah memerlukan pemahaman oleh warga sekolah terhadap budaya sekolah. Melalui pemahaman terhadapa budaya sekolah, maka fungsi sekolah dapat dipahami pula dan pengalaman-pengalamannya dapat direfleksikan. Oleh sebab itu, dengan memahami budaya sekolah akan dapat diusahakan tindakan nyata pada peningkatan mutu sekolah.

Ø    Budaya sekolah yang kondusif juga mensyaratkan adanya partisipasi seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Secara manajerial, kepala sekolah yang bertanggung jawab, tetapi secara operasional menjadi tugas seluruh warga sekolah termasuk pemangku kepentingan pendidikan. Keseluruhannya secara kooperatif akan menentukan bentuk perilaku sistem sekolah, perilaku kelompok atau perorangan warga sekolah, yang meliputi latar fisik, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim.

 

6.      Dokumentasi proses pelaksanaan aksi nyata


 Budaya Positif di SDN 104 ABBANUANGE

 

1.      Latar belakang yang dihadapi oleh Calon Guru Penggerak

 

Sekolah merupakan tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan  dari guru ke murid, namun diharapkan mampu membentuk karakter baik kepada murid yaitu dengan menumbuhkan budaya positif.

Budaya positif dipengaruhi oleh nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, kebijakan pendidikan dan perilaku orang yang berada didalamnya. Sehingga nilai-nilai yang ada dalam kebijakan pendidikan yang dilakukan melalui pembiasaan tersebut menjadi sebuah budaya atau kebiasaan yang terus dilakukan oleh seluruh stakeholder sekolah. Akan tetapi, tanpa budaya sekolah yang bagus, akan sulit melakukan pendidikan karakter bagi murid. Jika budaya sekolah sudah mapan, siapapun yang masuk dan bergabung di sekolah itu hampir secara otomatis akan mengikuti tradisi yang sudah ada.

 

2.      Deskripsi nyata yang dilakukan dan alasan melakukan aksi tersebut.

 

SD Negeri 104 Abbanuange  merupakan salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. SD Negeri 104 Abbanuange merupakan sekolah dasar negeri yang berdiri pada tahun 1971 dengan jumlah siswa keseluruhan di Tahun Pelajaran 2020/2021 berjumlah 62 orang dimana pelaksanaan Proses Belajar Mengajarnya (PBM) masih dilakukan secara daring karena pandemi covid-19, sementara pengambilan dokumentasi dilakukan CGP saat jadwal piket yaitu hari senin dan selasa.

Budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan, kesehariaan, dan simbol –simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru, peserta didik, dan karyawan sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut dimasyarakat luas.

Jika diperhatikan budaya sekolah diera sekarang mengalami kemunduran yang luar biasa, dimulai dari timgkat kedisiplinan guru dan siswa yang sering lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek pendidikan, begitupun  masalah akhlak murid yang sangat meresahkan guru dan orangtua. Murid cenderung menghamba kepada IT dan lupa akan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Allah swt.

Maka dari itu, Sebuah sekolah harus mempunyai misi dalam menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, inovatif, terintergrasi, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektulnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, maupun menjadi teladan, bekerjakeras, toleran dan cakap dalam memimpin serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumberdaya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.

Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang didalamnya mengutamakan kerjasama. Setiap sekolah harus menciptakan budaya sekolah sendiri sebagai identitas diri dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. SDN 104 Abbanuange memiliki beberapa budaya positif yang sudah dilaksanakan diantaranya :

1.      Salam sambut

2.      Gerakan literasi (baca buku & tadarus)

3.      Sholat berjamaah

4.      Jum’at berzikir dirangkaikan sholat dhuha dan kultum

5.      Sabtu bersih (7K)

 

3.      Hasil dari aksi nyata yang dilakukan

 

Pelaksanaan budaya positif yang di terapkan di SD Negeri 104 Abbanuange  berjalan sesuai harapan dikarenakan adanya kolaborasi antara seluruh stakeholder di sekolah yang di dukung oleh para pemangku kepentingan terutama orangtua siswa sendiri yang ingin melihat anaknya menjadi pribadi yang baik yang berakhlakul karimah dan nantinya bisa bermanfaat dalam masyarakat.

 

4.      Pembelajaran yang didapat dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (kegagalan dan keberhasilan)

 

Dari segi teoris, dapat menambah pengetahuan dalam dunia pendidikan khususnya tentang budaya sekolah yang memiliki karakteristik yang baik dan berkualitas, serta pentingnya sekolah melaksanakan pembinaan keagamaan terhadap anak didiknya. Sedangkan dari segi praktis, dapat menjadikan bahan untuk sekolah lebih memupuk dan mengembangkan budaya sekolah yang baik, serta lebih mengembangkan pembinaan keagamaan secara mendalam.

 

5.      Rencana perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang

 

Dalam penerapan pelaksanaan budaya positif di SD Negeri 104 Abbanuange , penulis sebagai CGP melakukan rencana perbaikan dimasa mendatang dengan melakukan beberapa hal sebagai berikut:

Ø    Perbaikan pada sistem persekolahan, pada intinya adalah membangun sekolah dengan kekuatan utama sekolah yang bersangkutan. Perbaikan mutu sekolah memerlukan pemahaman oleh warga sekolah terhadap budaya sekolah. Melalui pemahaman terhadapa budaya sekolah, maka fungsi sekolah dapat dipahami pula dan pengalaman-pengalamannya dapat direfleksikan. Oleh sebab itu, dengan memahami budaya sekolah akan dapat diusahakan tindakan nyata pada peningkatan mutu sekolah.

Ø    Budaya sekolah yang kondusif juga mensyaratkan adanya partisipasi seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Secara manajerial, kepala sekolah yang bertanggung jawab, tetapi secara operasional menjadi tugas seluruh warga sekolah termasuk pemangku kepentingan pendidikan. Keseluruhannya secara kooperatif akan menentukan bentuk perilaku sistem sekolah, perilaku kelompok atau perorangan warga sekolah, yang meliputi latar fisik, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim.

 

6.      Dokumentasi proses pelaksanaan aksi nyata

 

 link youtube

  https://youtu.be/-JxDkgkuQ-M




 

 

      

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.1..a.10. AKSI NYATA- PENERAPAN PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA DI KELAS DAN SEKOLAH

1.2.b.11 Aksi Nyata_Aksi Nyata Refleksi Pembelajaran Melalui Media (Poster, komik, video)