1.4_Aksi nyata _Budaya Positif di SDN 104 ABBANUANGE
Budaya
Positif di SDN 104 ABBANUANGE
1.
Latar belakang yang dihadapi oleh
Calon Guru Penggerak
Sekolah merupakan tempat berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer
ilmu pengetahuan dari guru ke murid,
namun diharapkan mampu membentuk karakter baik kepada murid yaitu dengan
menumbuhkan budaya positif.
Budaya positif dipengaruhi oleh nilai-nilai,
kebiasaan-kebiasaan, kebijakan pendidikan dan perilaku orang yang berada
didalamnya. Sehingga nilai-nilai yang ada dalam kebijakan pendidikan yang
dilakukan melalui pembiasaan tersebut menjadi sebuah budaya atau kebiasaan yang
terus dilakukan oleh seluruh stakeholder sekolah. Akan tetapi, tanpa budaya
sekolah yang bagus, akan sulit melakukan pendidikan karakter bagi murid. Jika
budaya sekolah sudah mapan, siapapun yang masuk dan bergabung di sekolah itu
hampir secara otomatis akan mengikuti tradisi yang sudah ada.
2.
Deskripsi nyata yang dilakukan dan
alasan melakukan aksi tersebut.
SD
Negeri 104 Abbanuange merupakan salah
satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. SD Negeri
104 Abbanuange merupakan sekolah dasar negeri yang berdiri pada tahun 1971
dengan jumlah siswa keseluruhan di Tahun Pelajaran 2020/2021 berjumlah 62 orang
dimana pelaksanaan Proses Belajar Mengajarnya (PBM) dilakukan di pagi hari
mulai jam 7.30 – 12.30 WITA.
Budaya
sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan,
kesehariaan, dan simbol –simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru,
peserta didik, dan karyawan sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas,
karakter atau watak dan citra sekolah tersebut dimasyarakat luas.
Jika
diperhatikan budaya sekolah diera sekarang mengalami kemunduran yang luar
biasa, dimulai dari timgkat kedisiplinan guru dan siswa yang sering lalai dalam
melaksanakan tanggung jawabnya guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek
pendidikan, begitupun masalah akhlak
murid yang sangat meresahkan guru dan orangtua. Murid cenderung menghamba
kepada IT dan lupa akan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Allah swt.
Maka
dari itu, Sebuah sekolah harus mempunyai misi dalam menciptakan budaya sekolah
yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, inovatif, terintergrasi, dan
menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektulnya
dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, maupun menjadi teladan,
bekerjakeras, toleran dan cakap dalam memimpin serta menjawab tantangan akan
kebutuhan pengembangan sumberdaya manusia yang dapat berperan dalam
perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Pengelola
sekolah harus membangun sebuah sistem yang didalamnya mengutamakan kerjasama.
Setiap sekolah harus menciptakan budaya sekolah sendiri sebagai identitas diri
dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. SDN 104 Abbanuange memiliki
beberapa budaya positif yang sudah dilaksanakan diantaranya :
1. Salam
sambut
2. Gerakan
literasi (baca buku & tadarus)
3. Sholat
berjamaah
4. Jum’at
berzikir dirangkaikan sholat dhuha dan kultum
5. Sabtu
bersih (7K)
3. Hasil
dari aksi nyata yang dilakukan
Pelaksanaan
budaya positif yang di terapkan di SD Negeri 104 Abbanuange berjalan sesuai harapan dikarenakan adanya
kolaborasi antara seluruh stakeholder di sekolah yang di dukung oleh para
pemangku kepentingan terutama orangtua siswa sendiri yang ingin melihat anaknya
menjadi pribadi yang baik yang berakhlakul karimah dan nantinya bisa bermanfaat
dalam masyarakat.Pelaksanaan dokumentasi dilakukan pada saat jadwal piket CGP yaitu hari senin - selasa.
4. Pembelajaran
yang didapat dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (kegagalan dan
keberhasilan)
Dari
segi teoris, dapat menambah pengetahuan dalam dunia pendidikan khususnya
tentang budaya sekolah yang memiliki karakteristik yang baik dan berkualitas,
serta pentingnya sekolah melaksanakan pembinaan keagamaan terhadap anak
didiknya. Sedangkan dari segi praktis, dapat menjadikan bahan untuk sekolah
lebih memupuk dan mengembangkan budaya sekolah yang baik, serta lebih
mengembangkan pembinaan keagamaan secara mendalam.
5. Rencana
perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang
Dalam
penerapan pelaksanaan budaya positif di SD Negeri 104 Abbanuange , penulis
sebagai CGP melakukan rencana perbaikan dimasa mendatang dengan melakukan
beberapa hal sebagai berikut:
Ø Perbaikan pada sistem persekolahan, pada intinya adalah membangun sekolah dengan kekuatan utama sekolah yang bersangkutan. Perbaikan mutu sekolah memerlukan pemahaman oleh warga sekolah terhadap budaya sekolah. Melalui pemahaman terhadapa budaya sekolah, maka fungsi sekolah dapat dipahami pula dan pengalaman-pengalamannya dapat direfleksikan. Oleh sebab itu, dengan memahami budaya sekolah akan dapat diusahakan tindakan nyata pada peningkatan mutu sekolah.
Ø Budaya sekolah yang kondusif juga mensyaratkan adanya partisipasi seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Secara manajerial, kepala sekolah yang bertanggung jawab, tetapi secara operasional menjadi tugas seluruh warga sekolah termasuk pemangku kepentingan pendidikan. Keseluruhannya secara kooperatif akan menentukan bentuk perilaku sistem sekolah, perilaku kelompok atau perorangan warga sekolah, yang meliputi latar fisik, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim.
6. Dokumentasi
proses pelaksanaan aksi nyata
1.
Latar belakang yang dihadapi oleh
Calon Guru Penggerak
Sekolah merupakan tempat berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer
ilmu pengetahuan dari guru ke murid,
namun diharapkan mampu membentuk karakter baik kepada murid yaitu dengan
menumbuhkan budaya positif.
Budaya positif dipengaruhi oleh nilai-nilai,
kebiasaan-kebiasaan, kebijakan pendidikan dan perilaku orang yang berada
didalamnya. Sehingga nilai-nilai yang ada dalam kebijakan pendidikan yang
dilakukan melalui pembiasaan tersebut menjadi sebuah budaya atau kebiasaan yang
terus dilakukan oleh seluruh stakeholder sekolah. Akan tetapi, tanpa budaya
sekolah yang bagus, akan sulit melakukan pendidikan karakter bagi murid. Jika
budaya sekolah sudah mapan, siapapun yang masuk dan bergabung di sekolah itu
hampir secara otomatis akan mengikuti tradisi yang sudah ada.
2.
Deskripsi nyata yang dilakukan dan
alasan melakukan aksi tersebut.
SD
Negeri 104 Abbanuange merupakan salah
satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. SD Negeri
104 Abbanuange merupakan sekolah dasar negeri yang berdiri pada tahun 1971
dengan jumlah siswa keseluruhan di Tahun Pelajaran 2020/2021 berjumlah 62 orang
dimana pelaksanaan Proses Belajar Mengajarnya (PBM) masih dilakukan secara daring karena pandemi covid-19, sementara pengambilan dokumentasi dilakukan CGP saat jadwal piket yaitu hari senin dan selasa.
Budaya
sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan,
kesehariaan, dan simbol –simbol yang dipraktikan oleh kepala sekolah, guru,
peserta didik, dan karyawan sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas,
karakter atau watak dan citra sekolah tersebut dimasyarakat luas.
Jika
diperhatikan budaya sekolah diera sekarang mengalami kemunduran yang luar
biasa, dimulai dari timgkat kedisiplinan guru dan siswa yang sering lalai dalam
melaksanakan tanggung jawabnya guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek
pendidikan, begitupun masalah akhlak
murid yang sangat meresahkan guru dan orangtua. Murid cenderung menghamba
kepada IT dan lupa akan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Allah swt.
Maka
dari itu, Sebuah sekolah harus mempunyai misi dalam menciptakan budaya sekolah
yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, inovatif, terintergrasi, dan
menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektulnya
dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, maupun menjadi teladan,
bekerjakeras, toleran dan cakap dalam memimpin serta menjawab tantangan akan
kebutuhan pengembangan sumberdaya manusia yang dapat berperan dalam
perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Pengelola
sekolah harus membangun sebuah sistem yang didalamnya mengutamakan kerjasama.
Setiap sekolah harus menciptakan budaya sekolah sendiri sebagai identitas diri
dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. SDN 104 Abbanuange memiliki
beberapa budaya positif yang sudah dilaksanakan diantaranya :
1. Salam
sambut
2. Gerakan
literasi (baca buku & tadarus)
3. Sholat
berjamaah
4. Jum’at
berzikir dirangkaikan sholat dhuha dan kultum
5. Sabtu
bersih (7K)
3. Hasil
dari aksi nyata yang dilakukan
Pelaksanaan
budaya positif yang di terapkan di SD Negeri 104 Abbanuange berjalan sesuai harapan dikarenakan adanya
kolaborasi antara seluruh stakeholder di sekolah yang di dukung oleh para
pemangku kepentingan terutama orangtua siswa sendiri yang ingin melihat anaknya
menjadi pribadi yang baik yang berakhlakul karimah dan nantinya bisa bermanfaat
dalam masyarakat.
4. Pembelajaran
yang didapat dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (kegagalan dan
keberhasilan)
Dari
segi teoris, dapat menambah pengetahuan dalam dunia pendidikan khususnya
tentang budaya sekolah yang memiliki karakteristik yang baik dan berkualitas,
serta pentingnya sekolah melaksanakan pembinaan keagamaan terhadap anak
didiknya. Sedangkan dari segi praktis, dapat menjadikan bahan untuk sekolah
lebih memupuk dan mengembangkan budaya sekolah yang baik, serta lebih
mengembangkan pembinaan keagamaan secara mendalam.
5. Rencana
perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang
Dalam
penerapan pelaksanaan budaya positif di SD Negeri 104 Abbanuange , penulis
sebagai CGP melakukan rencana perbaikan dimasa mendatang dengan melakukan
beberapa hal sebagai berikut:
Ø Perbaikan
pada sistem persekolahan, pada intinya adalah membangun sekolah dengan kekuatan
utama sekolah yang bersangkutan. Perbaikan mutu sekolah memerlukan pemahaman
oleh warga sekolah terhadap budaya sekolah. Melalui pemahaman terhadapa budaya
sekolah, maka fungsi sekolah dapat dipahami pula dan pengalaman-pengalamannya
dapat direfleksikan. Oleh sebab itu, dengan memahami budaya sekolah akan dapat diusahakan
tindakan nyata pada peningkatan mutu sekolah.
Ø Budaya
sekolah yang kondusif juga mensyaratkan adanya partisipasi seluruh warga
sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Secara manajerial, kepala sekolah
yang bertanggung jawab, tetapi secara operasional menjadi tugas seluruh warga
sekolah termasuk pemangku kepentingan pendidikan. Keseluruhannya secara
kooperatif akan menentukan bentuk perilaku sistem sekolah, perilaku kelompok
atau perorangan warga sekolah, yang meliputi latar fisik, lingkungan, suasana,
rasa, sifat, dan iklim.
6. Dokumentasi proses pelaksanaan aksi nyata
link youtube
https://youtu.be/-JxDkgkuQ-M
Komentar
Posting Komentar